Senin, 02 Mei 2016



SESI 1
TIM A
HANIFIDA PI
TIM B
PP. MQ TB 2
TIM C
UNIPDU

SESI 2
TIM A
UNAIR
TIM B
BKI
TIM C
HANIFIDA PA

SESI 3
TIM A
FATIMIYAH
TIM B
PP. MQ TB 1
TIM C
HTQ UIN MALIKI
                                  
SESI 4
TIM A
UNISMA
TIM B
IBNU KATSIR
TIM C
PP. DARUL FALAH PI

SESI 5
TIM A
KBMB MALANG
TIM B
UNAIR 1
TIM C
PBA PA

SESI 6
TIM A
PP. TQ PURWOASRI
TIM B
ICIS IAIN JEMBER
TIM C
MA MODEL HAFSHAWATY

SESI 7
TIM A
PBA PI
TIM B
STAIMA AL-HIKAM
TIM C



I.     PESERTA MUSABAQAH
1.      Peserta musabaqah cabang Fahm Al Qur’an adalah Mahasiswa Perguruan Tinggi, Santri Pondok Pesantran, Siswa Sekolah Menengah yang memenuhi ketentuan umum, dengan persyaratan umur minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun 11 bulan 29 hari
2.      Peserta adalah regu yang menjadi utusan lembaga (Perguruan Tinggi/Pondok Pesantren/Sekolah Menengah) yang telah terdaftar pada Panitia Festival Qur’ani
3.      Peserta adalah regu (kelompok) yang terdiri dari 3 orang (putera/puteri/campuran) dengan 1 orang juru bicara dan 2 orang pendamping.
4.      Pendamping kanan dan kiri tidak dibolehkan menjawab pertanyaan kecuali pada babak Rebutan (cepat tepat).
5.      Setiap regu memiliki pengamat yang akan mengamati berlangsungnya lomba pada tempat khusus dan diperbolehkan berkomentar setelah jawaban soal yang bermasalah.
6.      Peserta tidak diperbolehkan melakukan interupsi ketika lomba berlangsung
7.      Hak interupsi hanya diberikan pada pengamat tiap-tiap regu setelah jawaban soal yang bermasalah.
8.      Peserta harus hadir 15 menit sebelum pelaksanaan Musabaqah Fahmil Qur’an dimulai
9.      Peserta yang dipanggil tiga kali tidak tampil dinyatakan gugur
10.  Setiap peserta harus memperkenalkan anggota regunya sebelum babak pertama dimulai
11.  Peserta harus berpakaian rapi dan sopan

II.  SISTEM MUSABAQAH
1.      Musabaqah cabang Fahm Al Qur’an dilaksanakan dengan melombakan 3 (tiga) atau 4 (empat) regu dalam satu penampilan.
2.      Musabaqah dilaksanakan dengan system gugur melalui babak penyisihan, semi final dan final. Regu pemenang pada setiap penampilan berhak maju ke babak selanjutnya.

III.   MATERI MUSABAQAH
  1. Materi musabaqah berorientasi kepada pmahaman Al Qur’an yang mencakup:
a.       Hafalan ayat al-Qur’an (15 juz)
b.      Terjemah al-Qur’an
c.       Pemahaman ayat al-quran
d.      Tajwid
e.       Nagham
f.       Ilmu dan Tafsir Al Qur’an
g.      Kisah-kisah dalam Al Qur’an
h.      Bahasa arab/inggris
i.        Fathurrahman
j.        Faraidh
2.      Materi disajikan dalam bentuk soal dan diberikan dengan cara mengajukan pertanyaan langsung yang terdiri dari dua macam, yaitu:
a.       Soal paket regu, yaitu pertanyaan yang diberikan kepada setiap regu.
b.      Soal cepat tepat, yaitu pertanyaan yang diberikan untuk semua regu dan dijawab secara rebutan.
3.      Materi soal berasal dari bank soal MFQ Nasional Ambon dan Batam (kecuali pada soal faraidh, fathurahman, dan sedikit ilmu pengetahuan umum).

IV.         PELAKSANAAN MUSABAQAH FAHMIL QUR’AN
Proses pelaksanaan musabaqah terdiri dari:
1.      Tahap Persiapan
a.       Persiapan musabaqah yang dimulai dengan pendaftaran, pengesahan, penentuan nomor peserta dan penjadwalan tampil peserta adalah sebagaimana tercantum dalam ketentuan umum.
b.      Penentuan tempat duduk setiap regu dilaksanakan pada Technical Meeting melalui undian.
2.      Tahap Pelaksanaan
a.       Babak Penyisihan
1)      Penentuan materi/soal
a)      Soal paket regu diperoleh dengan memilih kode soal yang telah disediakan dan diserahkan kepada Majelis Hakim yakni masing-masing regu mendapat 8-10 pertanyaan
b)      Soal cepat tepat diberikan langsung oleh Majelis Hakim yang diberikan untuk semua regu dan dijawab secara rebutan dengan banyaknya 10-12 pertanyaan.
2)       Penampilan
a)      Giliran Tampil
(i)            Penampilan peserta diatur berdasarkan nomor peserta dan jadwal penampilan.
(ii)          Penentuan tempat duduk setiap regu diselenggarakan pada saat Technical Meeting.
b)      Cara Tampil dan kriteria penilaian
(i)                 Peserta/regu menempati tempat duduk yang telah ditentukan dan memperkenalkan nama anggota masing-masing regu
(ii)               Setiap regu memilih kode soal paket regu terlebih dahulu, kemudian disampaikan kepada majelis Hakim
(iii)             SOAL PAKET REGU
·         Majelis Hakim membacakan soal kepada setiap regu dimana masing-masing regu mendapat 8-10 pertanyaan untuk soal paket.
·         Setiap soal paket bernilai 100 (seratus) point bagi regu bersangkutan. Jika dapat menjawab dengan benar memperoleh nilai 100 dan jika kurang sempurna memperoleh nilai sebanding dengan kebenarannya (kelipatan 25).
·         Majelis Hakim secara langsung memberi nilai terhadap jawaban peseta setelah mengadakan pertimbangan seperlunya. Dengan ketentuan standarisasi nilai kelipatan 25, yaitu:
-          apabila persentase kebenaran jawaban 100% maka diberi nilai 100
-          apabila persentase kebenaran jawaban medekati  dari 100% maka diberi nilai 75
-          apabila persentase kebenaran jawaban hanya 50% maka diberi nilai 50
-          apabila persentase kebenaran jawaban hanya 25% maka diberi nilai 25
-          apabila persentase jawaban sama sekali tidak sesuai maka diberi niai 0
·         Setiap regu yang tidak dapat menjawab pertanyaan paketnya  dalam waktu 5 detik, maka soalnya diperebutkan oleh grup lain setelah ada perintah dari dewan juri. (misalnya: “soal dilempar”)
·         Regu yang berhasil menjawab dengan benar dan sempurna soal yang diperebutkan maka diberi nilai 50, apabila tidak bisa menjawab sempurna maka dikurangi 25.
·         Regu dengan urutan duduk selanjutnya memperoleh soal paket regu setelah selesai soal regu sebelumnya.
·         Setiap jawaban soal dinilai langsung oleh Hakim dan dicatat di papan tulis/score board/slide.
·         Tanda mulai, soal regu, soal cepat tepat dan selesainya waktu diatur oleh Majelis Hakim

(iv)        SOAL CEPAT TEPAT
·         Soal cepat tepat adalah soal dengan jawaban tertutup (mutlak) sehingga tidak ada nilai antara 1 – 100.
·         Setiap soal cepat tepat bernilai +100 (tambah seratus) jika benar, dan -100 (kurang seratus) jika salah.
·         Jawaban yang dinilai dari pertanyaan cepat tepat adalah jawaban yang pertama.
·         Pertanyaan mencari ayat (fathurahman) diberi waktu 10 detik, dan faraidl diberi waktu 15 detik setelah soal dibacakan. Sedangkan pertanyaan selain keduanya diberi waktu paling lama  5 detik setelah soal dibacakan.
·         Untuk kitab Fathurrahman disediakan oleh panitia. Ketika jawaban benar, maka dibuktikan kepada dewan hakim dengan menunjukkan lembaran yang berisi jawaban tersebut.
·         Soal cepat tepat diberikan oleh Majelis Hakim sebanyak 10-12 pertanyaan setelah seluruh regu mendapat soal paket regu.
(v)          Lama penampilan
Lama penampilan setiap sesi ditentukan berdasarkan jumlah soal yang sama untuk setiap regu dengan waktu kurang lebih 30 menit. Penentuan pemenang babak penyisihan
(vi)        Penentuan Pemenang Babak Penyisihan
·         Regu yang memperoleh nilai tertinggi dalam setiap penampilan menjadi pemenang pada penampilan (sesi) tersebut.
·         Apabila ada 2 (dua) regu atau lebih memperoleh nilai sama, maka Majelis Hakim memberi soal tambahan untuk diperebutkan (cepat tepat) sehingga terjadi perbedaan nilai. Nilai soal tambahan hanya berlaku untuk regu yang sama nilainya dan tidak mempengaruhi kedudukannya kepada regu yang lain.

b.      Babak Semi Final dan Final
1)      Proses dan tahapan pelaksanaan Babak Semi Final dan Final sama dengan Babak penyisihan
2)      Regu yang memperoleh nilai tertinggi dalam setiap penampilan Babak Semi Final menjadi pemenang pada penampilan (sesi) tersebut dan berhak maju ke Babak Final.

       Ditetapkan di Surabaya,
pada tanggal 1 Mei 2016
                                                                                                                                                 Ttd
                  
           
                                                                                                                                          Panitia FQ